APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDS Tungkus Tiga Tahun 2021 dan 2022

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TargetLensaNews.com, Lampung Barat – Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDS Tungkus Tiga, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat pada Tahun anggaran 2021 dan 2022 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

  • Sesuai Laporan, Untuk Pengelolaan Dana Bos SDS Tungkus Tiga Tahun 2021 Tahap Pertama:

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 1.300.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 3.917.000

pembayaran honor
Rp 6.400.000

  • Tahap 2

pengembangan perpustakaan
Rp 17.711.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 1.200.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 15.434.000

langganan daya dan jasa
Rp 1.500.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 530.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 11.330.000

pembayaran honor
Rp 5.600.000

  • Tahap 3

administrasi kegiatan sekolah
Rp 10.592.000

langganan daya dan jasa
Rp 400.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 4.430.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 3.578.000

pembayaran honor
Rp 9.200.000

  • Pengelolaan Anggaran dana Bos SDS Tungkus Tiga Tahun 2022 Tahap Pertama:

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 2.700.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 728.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 9.349.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.400.000

langganan daya dan jasa
Rp 750.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 400.000

  • Tahap 2
Baca Juga:  Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Lampung Raih Dua Penghargaan IRSMS Award 2026

pengembangan perpustakaan
Rp 13.605.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 780.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 10.578.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 14.000.000

langganan daya dan jasa
Rp 1.000.000

  • Tahap 3

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 554.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 3.661.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 7.694.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 11.200.000

langganan daya dan jasa
Rp 1.791.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 800.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 2.500.000

Selain Pengelolaan anggaran dana Bos, APH juga diminta untuk mengaudit laporan jumlah siswa yang telah di laporkan ke Data Pokok Pendidikan (dapodik) sesuai tahun ajaran.

Hal itu dikarenakan, ketika tim media ini mengkonfirmasi tentang jumlah siswa/i secara keseluruhan kepada Pihak Kepala SDS Tungkus Tiga, PLT – Ani Sundari dan kepada para guru pada Jum’at 29 September 2023, tidak adanya sinkronisasi antara keterangan Kepala sekolah dan Para guru.

Kepala Sekolah Mengatakan jumlah siswa-siswi sebanyak 90, dan keterangan guru berjumlah 60 dan di laporkan ke Dapodik berjumlah 97, Laki-laki: 52 dan Perempuan 45 pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024, disinyalir kuat memanipulasi jumlah data Siswa.

Kepada pihak terkait, baik Inspektorat Provinsi Lampung melalui inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Polda Lampung melalui Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau Kegiatan Sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan Keuangan Dana BOS di Sekolah tersebut.

 

 

Pewarta: Syahbudin K

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Warga Sukajaya Dilalap Api, Damkar Way Tenong Bergerak Cepat
Polres Lampung Barat Melalui Polsek Sumber Jaya Gelar Pengamanan Jalur Utama dan SPBU
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Lampung Raih Dua Penghargaan IRSMS Award 2026
392564321788116870
Konser Vigorphoria Meriahkan Lapangan Sanayuda Pajar Bulan Jumat Malam
Upacara Pengibaran Sang Saka Merah Putih HUT RI ke-81 Berjalan Aman, Tertib dan Khidmat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:45

Rumah Warga Sukajaya Dilalap Api, Damkar Way Tenong Bergerak Cepat

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:46

Polres Lampung Barat Melalui Polsek Sumber Jaya Gelar Pengamanan Jalur Utama dan SPBU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan

Senin, 28 September 2026 - 00:23

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Lampung Raih Dua Penghargaan IRSMS Award 2026

Jumat, 18 September 2026 - 09:59

Berita Terbaru

Topik Terkini

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:48

Topik Terkini

Jumat, 18 Sep 2026 - 09:59