Lambatnya Penanganan Pengaduan Masyarakat di Polres Sidoarjo Mendapat Tanggapan dari Ketua DPW For-WIN Jawa Timur

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Targetlensanews.com

SIDOARJO, sejak 2024, banyaknya laporan polisi yang saat ini proses penegakan hukumnya bertahun – tahun tidak kunjung terselesaikan, ini membuktikan jika Aparat Penegak Hukum (APH…red)tidak secara sungguh – sungguh/ secara profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Saat awak media Berita Cakrawala mewawancarai pelapor, Nita menyampaikan, tujuan saya kembali ke Polres menuntut keadilan, karena saya lihat proses kasus yang menimpa ke saya sangat lama atau lamban, seakan – akan dari penyidik tidak serius menanganinya, Selasa (14/10/2025).   

“Laporam saya sejak 2024, hingga saat ini belum ada titik terangnya, bahkan penyidik awal yang bernama Erkam. Saat dihubungi anak angkat saya. Bayu Pangarso Pimpinan Media Cetak dan Online Berita Cakrawala. Penyidik (Erkam..red) sudah pindah di unit lain,” terangnya. 

Hal ini yang membuat saya bingung, dan berfikiran negatif dengan APH, dan kelihatannya pihak Kepolisian, tidak serius menangani laporan saya adukan,” tambahnya.

Hal tersebut menggambarkan, buruknya kinerja dari APH, khususnya dari pihak Polresta Sidoarjo. Ini membuat kekecewaan dari masyarakat khusus nya masyarakat Sidoarjo.

Kejadian ini membuat Bayu Pangarso, Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Online Berita Cakrawala dan sekaligus Pimpinan Organisasi Jurnalis Forum Wartawan Independen Nusantara FOR – WIN geram. 

Saya merasa sangat kecewa dan geram, dikarenakan Pelapor Mami Nita sudah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Bahwasannya pelaporannya mulai Juni 2024. Hingga 2025, belum ada kejelasannya dan titik terangnya,” terangnya. 

Bahwa pelaporan, Mami Nita atau Nita Narulita sudah berjalan 2 tahun lebih, mulai Juni 2024, hingga Oktober 2025. Sampai – sampai pihak penyidik pindah, dan tidak memberitahu kepada pelapor. Kalau dia pindah,”tegasnya.

Menurut Pelapor, yang Ia inginkan inginkan. Pihak APH mempertemukan saya dengan terlapor, dan saya minta pertanggung jawaban nya, serta mengembalikan aset saya.

Baca Juga:  Wisata Reendjana Park Di Kunjungi Oleh Pengunjung Dari Dalam Dan Dari Luar Daerah Lampung Barat

Waktu penyidik Reskrim Erkam, Ia menyampaikan, bahwasannya Terlapor Fransi Natra sudah dipanggil. Dan Ia menyanggupi untuk menyelesaikan dan bertanggung jawab. 

“Namun hingga saat ini, apa yang dikatakan oleh penyidik pertama (Erkam…red) tidak terwujud, malah orangnya pindah ke unit lain,” jelasnya. 

Apalagi kasus saya sudah masuk tahap ke 6 seharunya pihak Polresta Sidoarjo bisa menyelesaikan permasalahan tersebut” imbuhnya.

Tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan dan prespektif negatif bagi masyarakat, apakah Polresta Sidoarjo tidak serius menangani pelaporan masyarakat, atau emng sengaja, tidak menyelesaikannya laporan,”pungkasnya.(Rls)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Warga Sukajaya Dilalap Api, Damkar Way Tenong Bergerak Cepat
Polres Lampung Barat Melalui Polsek Sumber Jaya Gelar Pengamanan Jalur Utama dan SPBU
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Lampung Raih Dua Penghargaan IRSMS Award 2026
392564321788116870
Konser Vigorphoria Meriahkan Lapangan Sanayuda Pajar Bulan Jumat Malam
Upacara Pengibaran Sang Saka Merah Putih HUT RI ke-81 Berjalan Aman, Tertib dan Khidmat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:45

Rumah Warga Sukajaya Dilalap Api, Damkar Way Tenong Bergerak Cepat

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:46

Polres Lampung Barat Melalui Polsek Sumber Jaya Gelar Pengamanan Jalur Utama dan SPBU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan

Senin, 28 September 2026 - 00:23

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Lampung Raih Dua Penghargaan IRSMS Award 2026

Jumat, 18 September 2026 - 09:59

Berita Terbaru

Topik Terkini

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:48

Topik Terkini

Jumat, 18 Sep 2026 - 09:59