Di Duga Banyaknya Ilegal Drilling dan Ilegal Taping Di Kabupaten MuBa,LSM Trinusa Bersurat Ke Kementrian LH GAKsUM

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TARGETLESANEWS.com

Musi Banyuasin 26/03/2024 | Sebagai tugas dan fungsi kontrol terhadap pemerintahan dan swasta membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia dalam mengamati pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, diamana Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Musi Banyuasin TA 2024 mempunyai kas dompet sebesar Rp. 3.482.599.205.635,- yang seharusnya bisa lebih besar kalo sumber daya alamnya dapat di kelola dengan baik.

Dan Sebagai Ketua DPD Provinsi Sumatera Selatan Parlan membuat laporan kerjanya terkait banyaknya ilegal drilling dan Ilegal Tapping dengan adanya dugaan masih ada dan terus beraktivitas para pelaku sumur bor serta masakan minyak ilegal drilling refinery di wilayah hukum Polsek Babat Toman, Minggu . (24/03/2024)

Padahal sebelumnya, Hal ini sudah berkali-kali di ingatkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. ,agar tidak boleh lagi di wilayah hukum Muba aktivitas ilegal driling refinery.

Perlu kita ketahui bersama, dengan adanya kerja sama yang baik maka Pengurus Rumah Besar LSM TRINUSA mengkaji dan menganalisis sehingga dapat bersurat terhadap Direktorat Jendral Penegakan terhadap Kementrian Hukum Lingkungan Hidup melalui Wahyudin.

Kesimpulan dan kajian analisis Pengurus Rumah Besar LSM Trinusa sebagai berikut.

1. Lemahnya penegakan hukum terhadap ilegal driling dan ilegal tapping di karenakan kekurangannya anggaran untuk memulainya implementasi program

2. perlunya pengelolaan yang terkordinir langsung dari pemerintah daerah agar menjadi PAD.Dari Kesimpulan tersebut maka kami menuntut agar.

1. Sumur Ilegal minning harus ditutup dan diberantas penampungnya, atau para penadahnya karena sumur minyak ilegal sangat berisiko dan tidak memenuhi standar keselamatan, selain juga para penambang tidak mengetahui keberadaan gas yang dapat meledak. (Para penambang ilegal berusaha memapas lubang kemudian melakukan drilling, padahal mereka tidak memiliki pengetahuan yang baik. Sama sekali tidak ada faktor safety).

Baca Juga:  PEJElASAN KETUA YAYASAN KEPADA AWAK MEDIA SAAT DI KOMPERMASI KEPALA SEKOLAH BAWAHAN

2. Pentingnya peran penegak hukum dan pemerintah, ketika ada lalu-lalang orang membawa jerigen setiap hari, seharusnya sumur itu ditutup karena berbahaya.

3. Dengan memberantas para penadah sehingga pelaku tidak bisa menjual hasil penambangan mereka.

4. Selain itu, karena jumlah sumur mencapai ribuan, maka pemerintah dapat membina masyarakat, sehingga kegiatan tetap bisa dilakukan dan lebih aman karena memperhatikan faktor safety yang ketat.

Pewarta (koko irawan)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Mutar Alam Keluhkan Limbah Dapur MBG Dibuang ke Irigasi, Minta Pemerintah Segera Bertind
Kontingen Saka Bhayangkara Polres Lampung Barat ikuti Pertikarada III Lampung di Pringsewu
Laka LanTas Tungal Mobil Tuk Bermuatan Tomat.
Amankan Malam Takbir Idulfitri 1447 H, Kapolres Lampung Barat Pimpin Apel Kesiapan Personel
Kapolda Lampung Cek Pos Mudik di Tol hingga Bakauheni, Pastikan Pengamanan Siaga
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Diduga Tindak Pidana Pembunuhan di Pekon Jagaraga Kecamatan Sukau
Seorang pemuda ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kebun miliknya
Patroli Rawan Subuh Ramadhan, Sat Samapta Polres Lampung Utara Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Info Polri

Press Release Nomor: 90/ III/ HUM.6.1.1./ Bidhumas Rabu, 25 Maret 2026 *Arus Balik Terkendali, Polda Lampung Kawal 77.751 Kendaraan di Bakauheni* LAMPUNG – Arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, terpantau lancar dan terkendali. Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil mengawal pergerakan puluhan ribu kendaraan tanpa hambatan berarti selama Operasi Ketupat 2026. Berdasarkan data Ditlantas Polda Lampung, sebanyak 77.751 unit kendaraan menyeberang dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dalam periode 22 hingga 24 Maret 2026 pukul 08.00 WIB. Jumlah ini setara 36,46 persen dari total arus mudik yang sebelumnya mencapai 213.940 kendaraan. Pergerakan arus balik juga diikuti 298.192 penumpang, dengan rincian 28.666 pejalan kaki dan 269.526 penumpang di dalam kendaraan. Seluruh pergerakan tersebut dilayani 382 trip kapal selama tiga hari. Sementara itu, kendaraan yang menyeberang didominasi sepeda motor sebanyak 37.017 unit, disusul roda empat 39.344 unit, serta 1.390 unit bus. Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol N. Dedy Arifianto mengatakan, kelancaran arus balik tidak lepas dari kesiapan personel dan strategi pengamanan yang matang di lapangan. “Seluruh personel kami siagakan penuh untuk memastikan arus kendaraan menuju pelabuhan tetap lancar, aman, dan tidak terjadi penumpukan panjang,” ujarnya, Rabu (25/3/2026). Ia menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas arus penyeberangan. “Kami terus bersinergi dengan ASDP, TNI, dan seluruh stakeholder agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama arus balik,” katanya. Selain itu, Ditlantas Polda Lampung juga memfasilitasi pembelian tiket kapal secara manual di sejumlah titik untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan. “Kami siapkan layanan penjualan tiket manual di Rest Area KM 20B, 33B, dan 49B. Selain itu, di jalur arteri lintas tengah tersedia di Pos Pam Lamsel Expo, serta di lintas timur di Pos Pam Gayam dan Pos Pam Rumah Makan Tiga Saudara,” jelasnya. Langkah ini dilakukan untuk memecah antrean kendaraan dan mempercepat proses masuk pelabuhan. “Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan titik pembelian tiket yang telah disediakan agar tidak terjadi penumpukan di kawasan pelabuhan,” tambahnya. Dirlantas juga mengingatkan pemudik agar tetap disiplin selama perjalanan arus balik. “Kami mengimbau seluruh pemudik untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima demi keselamatan bersama,” tegasnya. Polda Lampung juga memprediksi puncak arus balik kedua Lebaran 2026 akan terjadi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, 28–29 Maret 2026. Lonjakan volume kendaraan diperkirakan meningkat signifikan sehingga masyarakat diminta mengatur waktu perjalanan lebih awal. Keberhasilan pengamanan arus balik ini menegaskan komitmen Polda Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas nasional pada momentum Lebaran 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:22

Warga Mutar Alam Keluhkan Limbah Dapur MBG Dibuang ke Irigasi, Minta Pemerintah Segera Bertind

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:24

Kontingen Saka Bhayangkara Polres Lampung Barat ikuti Pertikarada III Lampung di Pringsewu

Senin, 6 April 2026 - 13:31

Laka LanTas Tungal Mobil Tuk Bermuatan Tomat.

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:19

Amankan Malam Takbir Idulfitri 1447 H, Kapolres Lampung Barat Pimpin Apel Kesiapan Personel

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:09

Kapolda Lampung Cek Pos Mudik di Tol hingga Bakauheni, Pastikan Pengamanan Siaga

Berita Terbaru

Info Polri

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:13

Topik Terkini

Laka LanTas Tungal Mobil Tuk Bermuatan Tomat.

Senin, 6 Apr 2026 - 13:31