Target lensa news. Com
Lampung Barat – Warga Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, mengeluhkan kondisi saluran irigasi di depan permukiman yang diduga tercemar limbah dari dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan keterangan warga, air bekas aktivitas dapur MBG diduga langsung dialirkan melalui pipa paralon menuju saluran irigasi yang berada tepat di depan rumah warga. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Selain aliran air limbah, warga juga mengeluhkan banyaknya sampah yang menumpuk di saluran irigasi. Sampah tersebut mengeluarkan bau tidak sedap, bahkan di beberapa titik ditemukan belatung yang berkembang akibat pembusukan sampah organik.
“Kami berharap persoalan ini segera ditangani. Bau menyengat sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, apalagi saluran irigasi berada tepat di depan rumah warga,” ungkap beberapa warga setempat.
Masyarakat berharap pengelola dapur MBG bersama instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun dinas yang membidangi kesehatan dan lingkungan hidup, segera melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah konkret agar limbah dan sampah tidak lagi dibuang langsung ke saluran irigasi.
Sesuai ketentuan pengelolaan lingkungan, limbah cair dari kegiatan dapur umum, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara Program MBG, harus dikelola terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan.
Limbah tidak boleh dibuang secara langsung apabila berpotensi menimbulkan pencemaran, bau, maupun gangguan kesehatan masyarakat. Pengelola juga berkewajiban menjaga kebersihan area operasional serta memastikan sampah organik dan anorganik dikelola sesuai prosedur.
Selain itu, ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mewajibkan setiap kegiatan usaha atau operasional untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Apabila ditemukan pelanggaran, instansi berwenang dapat melakukan pembinaan, pengawasan, hingga pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola dapur MBG maupun instansi terkait mengenai keluhan yang disampaikan masyarakat. Kru media ini akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan tindak lanjut atas persoalan tersebut.
Redaksi













