Warga Mutar Alam Keluhkan Limbah Dapur MBG Dibuang ke Irigasi, Minta Pemerintah Segera Bertind

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Target lensa news. Com

Lampung Barat – Warga Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, mengeluhkan kondisi saluran irigasi di depan permukiman yang diduga tercemar limbah dari dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan keterangan warga, air bekas aktivitas dapur MBG diduga langsung dialirkan melalui pipa paralon menuju saluran irigasi yang berada tepat di depan rumah warga. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Selain aliran air limbah, warga juga mengeluhkan banyaknya sampah yang menumpuk di saluran irigasi. Sampah tersebut mengeluarkan bau tidak sedap, bahkan di beberapa titik ditemukan belatung yang berkembang akibat pembusukan sampah organik.

“Kami berharap persoalan ini segera ditangani. Bau menyengat sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, apalagi saluran irigasi berada tepat di depan rumah warga,” ungkap beberapa warga setempat.

Masyarakat berharap pengelola dapur MBG bersama instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun dinas yang membidangi kesehatan dan lingkungan hidup, segera melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah konkret agar limbah dan sampah tidak lagi dibuang langsung ke saluran irigasi.

Sesuai ketentuan pengelolaan lingkungan, limbah cair dari kegiatan dapur umum, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara Program MBG, harus dikelola terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan.

Limbah tidak boleh dibuang secara langsung apabila berpotensi menimbulkan pencemaran, bau, maupun gangguan kesehatan masyarakat. Pengelola juga berkewajiban menjaga kebersihan area operasional serta memastikan sampah organik dan anorganik dikelola sesuai prosedur.

Selain itu, ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mewajibkan setiap kegiatan usaha atau operasional untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Apabila ditemukan pelanggaran, instansi berwenang dapat melakukan pembinaan, pengawasan, hingga pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  MOHON DO'A DAN DUKUNGAN, HENDRI, CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LAMPUNG BARAT

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola dapur MBG maupun instansi terkait mengenai keluhan yang disampaikan masyarakat. Kru media ini akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan tindak lanjut atas persoalan tersebut.

Redaksi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kontingen Saka Bhayangkara Polres Lampung Barat ikuti Pertikarada III Lampung di Pringsewu
Laka LanTas Tungal Mobil Tuk Bermuatan Tomat.
Amankan Malam Takbir Idulfitri 1447 H, Kapolres Lampung Barat Pimpin Apel Kesiapan Personel
Kapolda Lampung Cek Pos Mudik di Tol hingga Bakauheni, Pastikan Pengamanan Siaga
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Diduga Tindak Pidana Pembunuhan di Pekon Jagaraga Kecamatan Sukau
Seorang pemuda ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kebun miliknya
Patroli Rawan Subuh Ramadhan, Sat Samapta Polres Lampung Utara Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas
Satgas Bencana Polres Lampung Utara Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sejumlah Titik

Berita Terbaru

Info Polri

Press Release Nomor: 90/ III/ HUM.6.1.1./ Bidhumas Rabu, 25 Maret 2026 *Arus Balik Terkendali, Polda Lampung Kawal 77.751 Kendaraan di Bakauheni* LAMPUNG – Arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, terpantau lancar dan terkendali. Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil mengawal pergerakan puluhan ribu kendaraan tanpa hambatan berarti selama Operasi Ketupat 2026. Berdasarkan data Ditlantas Polda Lampung, sebanyak 77.751 unit kendaraan menyeberang dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dalam periode 22 hingga 24 Maret 2026 pukul 08.00 WIB. Jumlah ini setara 36,46 persen dari total arus mudik yang sebelumnya mencapai 213.940 kendaraan. Pergerakan arus balik juga diikuti 298.192 penumpang, dengan rincian 28.666 pejalan kaki dan 269.526 penumpang di dalam kendaraan. Seluruh pergerakan tersebut dilayani 382 trip kapal selama tiga hari. Sementara itu, kendaraan yang menyeberang didominasi sepeda motor sebanyak 37.017 unit, disusul roda empat 39.344 unit, serta 1.390 unit bus. Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol N. Dedy Arifianto mengatakan, kelancaran arus balik tidak lepas dari kesiapan personel dan strategi pengamanan yang matang di lapangan. “Seluruh personel kami siagakan penuh untuk memastikan arus kendaraan menuju pelabuhan tetap lancar, aman, dan tidak terjadi penumpukan panjang,” ujarnya, Rabu (25/3/2026). Ia menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas arus penyeberangan. “Kami terus bersinergi dengan ASDP, TNI, dan seluruh stakeholder agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama arus balik,” katanya. Selain itu, Ditlantas Polda Lampung juga memfasilitasi pembelian tiket kapal secara manual di sejumlah titik untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan. “Kami siapkan layanan penjualan tiket manual di Rest Area KM 20B, 33B, dan 49B. Selain itu, di jalur arteri lintas tengah tersedia di Pos Pam Lamsel Expo, serta di lintas timur di Pos Pam Gayam dan Pos Pam Rumah Makan Tiga Saudara,” jelasnya. Langkah ini dilakukan untuk memecah antrean kendaraan dan mempercepat proses masuk pelabuhan. “Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan titik pembelian tiket yang telah disediakan agar tidak terjadi penumpukan di kawasan pelabuhan,” tambahnya. Dirlantas juga mengingatkan pemudik agar tetap disiplin selama perjalanan arus balik. “Kami mengimbau seluruh pemudik untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima demi keselamatan bersama,” tegasnya. Polda Lampung juga memprediksi puncak arus balik kedua Lebaran 2026 akan terjadi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, 28–29 Maret 2026. Lonjakan volume kendaraan diperkirakan meningkat signifikan sehingga masyarakat diminta mengatur waktu perjalanan lebih awal. Keberhasilan pengamanan arus balik ini menegaskan komitmen Polda Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas nasional pada momentum Lebaran 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:22

Warga Mutar Alam Keluhkan Limbah Dapur MBG Dibuang ke Irigasi, Minta Pemerintah Segera Bertind

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:24

Kontingen Saka Bhayangkara Polres Lampung Barat ikuti Pertikarada III Lampung di Pringsewu

Senin, 6 April 2026 - 13:31

Laka LanTas Tungal Mobil Tuk Bermuatan Tomat.

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:19

Amankan Malam Takbir Idulfitri 1447 H, Kapolres Lampung Barat Pimpin Apel Kesiapan Personel

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:09

Kapolda Lampung Cek Pos Mudik di Tol hingga Bakauheni, Pastikan Pengamanan Siaga

Berita Terbaru

Info Polri

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:13

Topik Terkini

Laka LanTas Tungal Mobil Tuk Bermuatan Tomat.

Senin, 6 Apr 2026 - 13:31