Ini Syarat Kapolres Lambar siap Dukung harapan Masyarakat terkait Pelepasan Kawasan Hutan di Pekon Sukapura

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TargetlensaNews LAMPUNG BARAT– Audiensi dan silaturahmi Kapolres Lampung Barat Polda Lampung dengan masyarakat Pekon Sukapura Kec. Sumber jaya Kabupaten setempat, perihal Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap Register 44 B dan 45 b Tahap I Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Rabu (04/10/2023).

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng Priyantho, S.IK., M.H. bersama Dandim 0422/LB Letkol CZI Anthon Wibowo dan Tim Legalitas dan masyarakat Pekon Sukapura membahas permasalahan wilayah Dusun/Pemangku di Pekon Suka Pura Kecamatan Sumber Jaya yang belum termasuk dalam Pemetaan Pelepasan Kawasan Hutan.

Atas permintaan peratin Sukapura perihal bantuan memfasilitasi pelaksanaan Audiensi bersama Forkopimda. Kapolres Lambar Akbp Heri mengatakan siap mendukung permohonan masyarakat dengan syarat yaitu agar warga Pekon Sukapura dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Alhamdulillah perjuangan selama ini sukses dan berhasil tetapi saya mendengar lagi belum seratus persen Full untuk lahan di yang dilakukan pengukuran dan penataan ulang. Saya berpesan untuk masyarakat Pekon Sukapura meskipun belum seluruhnya
Kita sama-sama bersyukur atas perjuangan kawan-kawan yang sudah berupaya semaksimal mungkin” Sambut Heri

Kemudian Untuk Pemangku 10 Pekon Sukapura yang belum dilakukan Pengukuran semua ini masih Proses.
Alangkah baiknya kita sama-sama tertib dan sama-sama mendukung upaya yang telah dilakukan oleh kawan-kawan kita.

Selanjutnya Dandim 0422 Lampung Barat LETKOL CZI Anthon Wibowo berpesan untuk Masyarakat Pekon Sukapura atas perjuangan yang telah dilakukan tetap bersabar dan berjuang karena tinggal sedikit lagi perjuangan Kita Khususnya Masyarakat Pekon Sukapura,

” Jangan hanya karena hal-hal yang kurang berkenan dapat menjadi penghambat bagi Masyarakat Pekon Sukapura” kata Dandim .

Masih ditempat yang sama Ketua Tim Legalitas yang bernama Erik mengatakan, Berdasarkan Surat Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:SK.814/MENLHK/SEKJEN/PLA.2/7/2023 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap Register 44B dan 45 b Tahap I Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Baca Juga:  Hari Juang TNI AD KE-78 Kodim 0422/Lambar melaksananakan Donor Darah

Terdapat satu wilayah Dusun/Pemangku di Pekon Suka Pura Kec. Sumber Jaya Kab. Lampung Barat yang belum termasuk dalam Pemetaan Pelepasan Kawasan Hutan pada tahap ini adalah Pemangku 10 Galunggung IV Pekon Suka Pura Kec. Sumber Jaya, karena secara garis besar warga masyarakat Pemangku 10 Galunggung IV Pekon Suka Pura Kec. Sumber Jaya juga menuntut Pelepasan area Pemukimanya secara bersamaan dengan area lain yang telah termasuk dalam area Pelepasan Kawasan Hutan pada tahap ini.

Adapun kegiatan Audiensi dan Silaturahmi Forkopimda Lampung Barat Bersama Masyarakat Pekon Suka Pura selesai Pukul 16.00 Wib. Dan kita berharap agar permasalahan ini cepat diselesaikan sesuai harapan Masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.”

Pewarta : Efrizal

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Mutar Alam Keluhkan Limbah Dapur MBG Dibuang ke Irigasi, Minta Pemerintah Segera Bertind
Kontingen Saka Bhayangkara Polres Lampung Barat ikuti Pertikarada III Lampung di Pringsewu
Laka LanTas Tungal Mobil Tuk Bermuatan Tomat.
Amankan Malam Takbir Idulfitri 1447 H, Kapolres Lampung Barat Pimpin Apel Kesiapan Personel
Kapolda Lampung Cek Pos Mudik di Tol hingga Bakauheni, Pastikan Pengamanan Siaga
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Diduga Tindak Pidana Pembunuhan di Pekon Jagaraga Kecamatan Sukau
Seorang pemuda ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kebun miliknya
Patroli Rawan Subuh Ramadhan, Sat Samapta Polres Lampung Utara Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Info Polri

Press Release Nomor: 90/ III/ HUM.6.1.1./ Bidhumas Rabu, 25 Maret 2026 *Arus Balik Terkendali, Polda Lampung Kawal 77.751 Kendaraan di Bakauheni* LAMPUNG – Arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, terpantau lancar dan terkendali. Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil mengawal pergerakan puluhan ribu kendaraan tanpa hambatan berarti selama Operasi Ketupat 2026. Berdasarkan data Ditlantas Polda Lampung, sebanyak 77.751 unit kendaraan menyeberang dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dalam periode 22 hingga 24 Maret 2026 pukul 08.00 WIB. Jumlah ini setara 36,46 persen dari total arus mudik yang sebelumnya mencapai 213.940 kendaraan. Pergerakan arus balik juga diikuti 298.192 penumpang, dengan rincian 28.666 pejalan kaki dan 269.526 penumpang di dalam kendaraan. Seluruh pergerakan tersebut dilayani 382 trip kapal selama tiga hari. Sementara itu, kendaraan yang menyeberang didominasi sepeda motor sebanyak 37.017 unit, disusul roda empat 39.344 unit, serta 1.390 unit bus. Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol N. Dedy Arifianto mengatakan, kelancaran arus balik tidak lepas dari kesiapan personel dan strategi pengamanan yang matang di lapangan. “Seluruh personel kami siagakan penuh untuk memastikan arus kendaraan menuju pelabuhan tetap lancar, aman, dan tidak terjadi penumpukan panjang,” ujarnya, Rabu (25/3/2026). Ia menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas arus penyeberangan. “Kami terus bersinergi dengan ASDP, TNI, dan seluruh stakeholder agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama arus balik,” katanya. Selain itu, Ditlantas Polda Lampung juga memfasilitasi pembelian tiket kapal secara manual di sejumlah titik untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan. “Kami siapkan layanan penjualan tiket manual di Rest Area KM 20B, 33B, dan 49B. Selain itu, di jalur arteri lintas tengah tersedia di Pos Pam Lamsel Expo, serta di lintas timur di Pos Pam Gayam dan Pos Pam Rumah Makan Tiga Saudara,” jelasnya. Langkah ini dilakukan untuk memecah antrean kendaraan dan mempercepat proses masuk pelabuhan. “Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan titik pembelian tiket yang telah disediakan agar tidak terjadi penumpukan di kawasan pelabuhan,” tambahnya. Dirlantas juga mengingatkan pemudik agar tetap disiplin selama perjalanan arus balik. “Kami mengimbau seluruh pemudik untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima demi keselamatan bersama,” tegasnya. Polda Lampung juga memprediksi puncak arus balik kedua Lebaran 2026 akan terjadi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, 28–29 Maret 2026. Lonjakan volume kendaraan diperkirakan meningkat signifikan sehingga masyarakat diminta mengatur waktu perjalanan lebih awal. Keberhasilan pengamanan arus balik ini menegaskan komitmen Polda Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas nasional pada momentum Lebaran 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:22

Warga Mutar Alam Keluhkan Limbah Dapur MBG Dibuang ke Irigasi, Minta Pemerintah Segera Bertind

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:24

Kontingen Saka Bhayangkara Polres Lampung Barat ikuti Pertikarada III Lampung di Pringsewu

Senin, 6 April 2026 - 13:31

Laka LanTas Tungal Mobil Tuk Bermuatan Tomat.

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:19

Amankan Malam Takbir Idulfitri 1447 H, Kapolres Lampung Barat Pimpin Apel Kesiapan Personel

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:09

Kapolda Lampung Cek Pos Mudik di Tol hingga Bakauheni, Pastikan Pengamanan Siaga

Berita Terbaru

Info Polri

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:13

Topik Terkini

Laka LanTas Tungal Mobil Tuk Bermuatan Tomat.

Senin, 6 Apr 2026 - 13:31