Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas Ranmor di Tanggamus

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TargetlensaNews.com, Tanggamus – Upaya penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan sepeda motor (Curas Ranmor) dan atau penganiayaan berat di Jalan Raya Pekon Sinar Mulyo Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus berhasil terungkap.

Dalam pengungkapan tersebut, Polsek Pulau Panggung mengidentifikasi seorang tersangka merupakan warga Dusun Umbul Asam Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.

Walaupun sempat terkendala penangkapan tersangka lantaran ia tak kelihatan batang hidungnya, sehingga tindakan persuasif terhadap keluarganya terus dilakukan dan keluarganya memilih menyerahkan tersangka ke Polres Tanggamus.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir, S.H mengatakan, pelaku yang teridentifikasi tersebut berinisial NP (32), ia diantarkan keluarganya menyerahkan diri ke Polres Tanggamus pada Minggu 3 September 2023.

“Mungkin keluarga dan pelaku telah mengetahui hal itu dan merasa takut maka pelaku secara sukarela menyerahkan diri ke Polres Tanggamus,” kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin 4 September 2023.

Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pencarian terhadap pelaku, tim itu terdiri dari seluruh anggota Polsek Pulau Panggung.

“Sebelum melakukan pencarian kepada pelaku kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas kejadian itu dan hasilnya menuju kepada kepada terduga pelaku berinisial NP tersebut,” jelasnya.

AKP Musakir mengungkapkan, modus pelaku curas tersebut adalah dengan berpura-pura ditinggal oleh rekannya. Kemudian, pelaku mencoba untuk meminta tumpangan kepada warga yang melintas di lokasi tersebut.

“Untuk modus pelaku pura-pura ditinggal oleh rekannya di Pekon Wonoharjo Kecamatan Sumberejo, kemudian pelaku meminta tumpangan kepada korban untuk menuju ke Pulau Panggung,” ungkapnya.

AKP Musakir menyebut, kronologi kejadian yang terjadi pada 26 Agustus 2023 pukul 14.45 WIB, pada saat itu korban bernama Wahyu Kelik Purnomo (19) dan saksi Firdan Hasan (18) warga Dusun Pucung Rejo Pekon Singo Sari Kecamatan Talang Padang melintas di Jalan Pekon Wonoharjo Kecamatan Sumberejo Tanggamus.

Baca Juga:  Perogram Unggulan Ambulance Hebat Mantan Bupati Lampung Barat Tetap di Rasakan oleh Masyarakat

Di lokasi yang sepi korban bersama dengan saksi dihentikan oleh pelaku yang sedang duduk dipinggir jalan, pelaku meminta untuk ikut menumpang ke arah Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus.

Kepada korbannya, pelaku telah ditinggal oleh rekannya. Namun, lantaran tidak menaruh curiga kepada pelaku sehingga korban bersedia mengantarkan pelaku dan berbonceng tiga di motornya.

Saat itu pelaku dibonceng korban dengan posisi paling belakang sedangkan saksi berada di tengah-tengah. Namun tiba di jalan raya Pekon Sinar Mulyo tepatnya di jalan kebun kopi pelaku mengeluarkan sebilah pisau.

Pelaku langsung menodongkan sebilah pisau tersebut ke leher korban namun ditahan oleh saksi dengan tangan. Sempat terjadi tarik-menarik antara korban, saksi dan juga pelaku curas.

Namun karena saat itu sedang berada di atas sepeda motor, korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya. Sehingga ketiganya terjatuh dari sepeda motor, kala itu korban dan saksi mengelami pingsan, ketika terbangun sepeda motor sudah tidak ada.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan kehilangan sepeda motor. Korban melapor ke Polsek Pulau Panggung usai kejadian,” ucapnya.

Atas kejadian ini AKP Musakir selaku Kapolsek Pulau Panggung mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati jika ada seorang tak dikenal meminta tumpangan.

“Jika dirasa mencurigakan agar tidak diberikan pertolongan. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.

Atas perbuatan pelaku dirinya dijerat dengan pasal 365 dan 351 KHUPidana dengan kurungan penjara maksimal 9 tahun.

Menurut keterangan dari NP dirinya melakukan hal tersebut karena dihimpit masalah ekonomi.

“Saya melakukan hal itu karena faktor ekonomi, dirumah sudah tidak ada beras dan mau nebus seragam anak sekolah juga,” kata dia.

Menuju pengakuan dari pelaku, dirinya adalah seorang penjual pisang namun usahanya tersebut sedang mengalami kebangkrutan.

Baca Juga:  Mencegah terjadinya banjir, Dandim 0422/Lambar bersama Masyarakat bersihkan selokan

“Saya enggak ada kerjaan lain setelah bangkrut jualan pisang, sehingga saya nekad melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, NP mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. “Saya menyesal dan minta maaf,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, paska kejadian Polsek Pulau Panggung telah mengidentifikasi TKP dan juga korban yang sempat mendapat perawatan Puskesmas Pulau Panggung.

Berdasarkan identifikasi itu, korban bernama Kelik Wahyu Purnomo mengalami luka sayat ditelapak tangan dijahit luar 6 jahitan, dalam 2 jahitan, jari manis kiri 3 jahitan, jari tengah kiri 3 jahitan dan lecet wajah serta kaki kiri.

Sementara itu, saksi Firdan (18) warga Pekon Singo Sari Kecamatan Talang Padang mengalami luka sayat dipunggung tangan sebelah kanan.

 

Pewarta: Syahbudin K

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Mutar Alam Keluhkan Limbah Dapur MBG Dibuang ke Irigasi, Minta Pemerintah Segera Bertind
Kontingen Saka Bhayangkara Polres Lampung Barat ikuti Pertikarada III Lampung di Pringsewu
Laka LanTas Tungal Mobil Tuk Bermuatan Tomat.
Amankan Malam Takbir Idulfitri 1447 H, Kapolres Lampung Barat Pimpin Apel Kesiapan Personel
Kapolda Lampung Cek Pos Mudik di Tol hingga Bakauheni, Pastikan Pengamanan Siaga
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Diduga Tindak Pidana Pembunuhan di Pekon Jagaraga Kecamatan Sukau
Seorang pemuda ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kebun miliknya
Patroli Rawan Subuh Ramadhan, Sat Samapta Polres Lampung Utara Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Info Polri

Press Release Nomor: 90/ III/ HUM.6.1.1./ Bidhumas Rabu, 25 Maret 2026 *Arus Balik Terkendali, Polda Lampung Kawal 77.751 Kendaraan di Bakauheni* LAMPUNG – Arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, terpantau lancar dan terkendali. Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil mengawal pergerakan puluhan ribu kendaraan tanpa hambatan berarti selama Operasi Ketupat 2026. Berdasarkan data Ditlantas Polda Lampung, sebanyak 77.751 unit kendaraan menyeberang dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dalam periode 22 hingga 24 Maret 2026 pukul 08.00 WIB. Jumlah ini setara 36,46 persen dari total arus mudik yang sebelumnya mencapai 213.940 kendaraan. Pergerakan arus balik juga diikuti 298.192 penumpang, dengan rincian 28.666 pejalan kaki dan 269.526 penumpang di dalam kendaraan. Seluruh pergerakan tersebut dilayani 382 trip kapal selama tiga hari. Sementara itu, kendaraan yang menyeberang didominasi sepeda motor sebanyak 37.017 unit, disusul roda empat 39.344 unit, serta 1.390 unit bus. Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol N. Dedy Arifianto mengatakan, kelancaran arus balik tidak lepas dari kesiapan personel dan strategi pengamanan yang matang di lapangan. “Seluruh personel kami siagakan penuh untuk memastikan arus kendaraan menuju pelabuhan tetap lancar, aman, dan tidak terjadi penumpukan panjang,” ujarnya, Rabu (25/3/2026). Ia menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas arus penyeberangan. “Kami terus bersinergi dengan ASDP, TNI, dan seluruh stakeholder agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama arus balik,” katanya. Selain itu, Ditlantas Polda Lampung juga memfasilitasi pembelian tiket kapal secara manual di sejumlah titik untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan. “Kami siapkan layanan penjualan tiket manual di Rest Area KM 20B, 33B, dan 49B. Selain itu, di jalur arteri lintas tengah tersedia di Pos Pam Lamsel Expo, serta di lintas timur di Pos Pam Gayam dan Pos Pam Rumah Makan Tiga Saudara,” jelasnya. Langkah ini dilakukan untuk memecah antrean kendaraan dan mempercepat proses masuk pelabuhan. “Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan titik pembelian tiket yang telah disediakan agar tidak terjadi penumpukan di kawasan pelabuhan,” tambahnya. Dirlantas juga mengingatkan pemudik agar tetap disiplin selama perjalanan arus balik. “Kami mengimbau seluruh pemudik untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima demi keselamatan bersama,” tegasnya. Polda Lampung juga memprediksi puncak arus balik kedua Lebaran 2026 akan terjadi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, 28–29 Maret 2026. Lonjakan volume kendaraan diperkirakan meningkat signifikan sehingga masyarakat diminta mengatur waktu perjalanan lebih awal. Keberhasilan pengamanan arus balik ini menegaskan komitmen Polda Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas nasional pada momentum Lebaran 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:22

Warga Mutar Alam Keluhkan Limbah Dapur MBG Dibuang ke Irigasi, Minta Pemerintah Segera Bertind

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:24

Kontingen Saka Bhayangkara Polres Lampung Barat ikuti Pertikarada III Lampung di Pringsewu

Senin, 6 April 2026 - 13:31

Laka LanTas Tungal Mobil Tuk Bermuatan Tomat.

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:19

Amankan Malam Takbir Idulfitri 1447 H, Kapolres Lampung Barat Pimpin Apel Kesiapan Personel

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:09

Kapolda Lampung Cek Pos Mudik di Tol hingga Bakauheni, Pastikan Pengamanan Siaga

Berita Terbaru

Info Polri

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:13

Topik Terkini

Laka LanTas Tungal Mobil Tuk Bermuatan Tomat.

Senin, 6 Apr 2026 - 13:31