Targetlensanews.com
Lampung Barat Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lampung Barat dilantik oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus di Lapangan kantor bupati setempat, Senin 29 Desember 2025.
Sebanyak 2.336, orang yang terdaptar Namun yang mengikuti pelantikan sebanyak 2.296, sisanya ada yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.2.336, namun yang mengikuti pelantikan sebanyak 2.296, sisanya ada yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.
Selanjutnya PPPK dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat nomor : B/182/KPTS/IV.05/2025 tanggal 19 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus Dalam sambutanya bahwa PPPK Paruh Waktu yang diangkat diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik dan harus patuh terhadap aturan.
Lanjutnya diterimanya SK pengangkatan diharapkan menjadi semangat baru untuk membantu membangun Indonesia khususnya Kabupaten Lampung Barat lebih baik.
Yang ada dipundak bapak ibu hari ini adalah pengabdian yang tulus dan ikhlas untuk pengabdian dan dedikasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Parosil Mabsus.
Parosil Mabsus menambahkan PPPK Paruh Waktu harus menunjukkan etos kerja tinggi.
“Insya Allah ke depan di bawah kepemimpinan bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengepaluasi PPPK Paruh Waktu, sehingga statusnya menjadi lebih terhormat lagi,” ucapnya.
Salah satu PPPK Paruh Waktu,Ein Sapitri sebagai pengajar guru SDN karang agung kecamatan waytenong kabupaten Lampung Barat mengaku senang atas pelantikan dan diterimanya SK pengangkatan dirinya.
Selanjutnya Ucapan Trimakasihkami kepada Bupati Lampung Barat yang sudah melantikkami sebagai tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, ungkapnya
Pewarta Syahbudin













