Sudutkan Kerja Jurnalis Saat Jadi Pemateri Bersama Kominfo dan Para Peratin, Ketua FPII Lambar Menilai Dr Fatul Mu’in Tak Paham Aturan

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TARGETLENSANEWS.com

Lampung Barat – Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Kordinator Wilayah (Korwil), Kabupaten Lampung Barat, Deni Andestia menyesalkan atas statement yang dikeluarkan oleh Dr Fatul Mu’in ketika menjadi narasumber atau sebagai pemateri tentang prinsip-prinsip kerja jurnalis atau wartawan. yang mana dikatakan Dr Fatul Mu’in, bila bertemu wartawan atau media yang berkunjung, medianya tidak atau belum terverifikasi di Dewan Pers, maka Dr Fatul Mu’in menyarankan kepada para tamu undangan yang hadir untuk segera melaporkan wartawan tersebut ke pihak kepolisian.

Hal itu disesalkan dan diketahui Deni setelah membaca pemberitaan di salah satu media online yang mempublikasikan hasil pertemuan antara Sudut Pandang Jurnalis Indonesia (SPJI) saat mengadakan sosialisasi bersama perwakilan dari Dinas Kominfo dan para Peratin (Kepala Desa) beserta perangkatnya di Kabupaten Lampung Barat pada Jum’at, 02 Agustus 2024. yang mana dalam pertemuan tersebut, awalnya membahas berkaitan tentang maraknya berita-berita hoax akhir-akhir ini dan dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab antara tamu undangan dan para narasumber.

Dalam sesi tanya-jawab, Dr Fatul Mu’in menghimbau kepada Peratin beserta perangkatnya untuk tidak perlu panik ketika dikunjungi oleh wartawan. dan  menurut Fatul, saat ini banyak oknum wartawan yang nakal saat menerbitkan pemberitaan tidak konfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah Pekon (Desa), atau memeras dan mempublikasikan urusan pribadi.

Disamping itu, sesen tanya jawab oleh para Peratin, Pertama Peratin Pekon Kubu Perahu, Kusnadi yang menceritakan dan mempertanyakan kalau dirinya kena tumbur oleh wartawan, dirinya harus mengadu kemana, dan Kusnadi bertanya kembali bagaimana dirinya bisa mengetahui antara wartawan yang asli dan wartawan yang abal-abal.

Dilanjutkan pertanyaan kedua oleh Peratin Pekon Padang Cahya, Muzani yang mempertanyakan banyaknya titipan profosal kerjasama kepada dirinya, dan terkait hal tersebut, dirinya harus bagaimana menyikapinya.

Baca Juga:  Pemerintah Kecamatan Sumber Jaya Lakukan Aksi Peduli Lingkungan di Hutan Lindung Tugu Sari

Setelah para Peratin mempertanyakan persoalan yang di alaminya, Fatul menjawab kalau memang ada aduan masyarakat wartawan harus konfirmasi meminta tanggapan kepada yang dituduhkan. dan terkait dengan bisa mengetahui wartawan yang asli dan wartawan yang abal-abal, Fatul menyarankan untuk mengecek media yang konfirmasi ke Pekon apakah sudah terverifikasi di Dewan Pers atau tidak, bila tidak terverifikasi Fatul menyarankan untuk segera melaporkan wartawan tersebut ke Polisi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Deni menilai Dr Fatul Mu’in, M.H, tidak mengerti aturan tentang kerja jurnalis dan sangat menyesatkan publik. Padahal menurut Deni, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., menyebut Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers.

Dan Setiap perusahaan pers, lanjut Ketua Dewan Pers, sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan seperti PT. menjalankan fungsi tugas jurnalistik secara profesional dan teratur, dapat disebut sebagai perusahaan pers meski belum terdata di Dewan Pers.

Hal ini diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sementara itu, dalam Pasal 15 ayat 2 (huruf g) Undang-Undang Pers, tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers.

Begitupun Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers.

Hadeh, jadi regulasi yang mana yang dipaparkan oleh Dr Fatul Mu’in? Jangan mentang-mentang menjadi narasumber seolah-olah merasa paling paham aturan. dan jangan asal mengeluarkan statemen yang menyesatkan publik. Ingat, berbicaralah dengan bijak, jangan membuat bumerang bagi kalangan kawan-kawan Isan media, ayok kita ngopi bareng dulu pak Fatul, biar kita sama-sama belajar dan tidak saling mengecilkan pekerja Pers,” kata Deni.

Baca Juga:  Pemerintah Sukananti melaksanakan Program Pembagian Bantuan Langsung Tunai BLT DD tahap Kedua

Terakhir Deni berpesan kepada para Peratin,  kalo bersih kenapa harus risih. toh para wartawan bekerja sesuai amanat Undang-undang. dan para peratin diberi amanah atau tugas untuk memberikan manfaat bagi masyarakatnya.

Kita perlu adanya klarifikasi dari Dr Fatul Mu’in, bila statementnya itu benar, untuk itu mari kita bersama-sama melaporkan wartawan yang medianya belum terverifikasi di Dewan Pers ke pihak kepolisian,” tegas Deni.

Hingga berita ini ditayangkan, tim kru media ini masih menggali keterangan resmi dari pihak yang berkompeten.

PEWARTA .SYAHBUDIN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konser Vigorphoria Meriahkan Lapangan Sanayuda Pajar Bulan Jumat Malam
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin,Bangga Atas Prestasi yang Didapat oleh CPNS Lapas KELAS IIA Meraih juara 1 cabang olahraga Kick boxing pada ajang Sriwijaya figth
Operasi Lilin Krakatau 2024: Sinergi Maksimal Amankan Nataru di Lampung
Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di Bandar Lampung Berjalan Sukses
Kodim 0422/Lampung Barat peringati Hari Bela Negara ke-76
Wakapolda Lampung Ajak Semua Komponen Bangsa Tingkatkan Semangat Bela Negara
RIGIS JAYA WARTAWAN DAN LSM DAPIL TIGA DAN EMPAT KOPI BARENG
LPPM dan GMBI Lampung Barat Bahas Pendampingan Desa Wisata Srimenanti

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:58

Konser Vigorphoria Meriahkan Lapangan Sanayuda Pajar Bulan Jumat Malam

Senin, 15 Desember 2025 - 13:05

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin,Bangga Atas Prestasi yang Didapat oleh CPNS Lapas KELAS IIA Meraih juara 1 cabang olahraga Kick boxing pada ajang Sriwijaya figth

Jumat, 20 Desember 2024 - 05:12

Operasi Lilin Krakatau 2024: Sinergi Maksimal Amankan Nataru di Lampung

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:31

Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di Bandar Lampung Berjalan Sukses

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:01

Kodim 0422/Lampung Barat peringati Hari Bela Negara ke-76

Berita Terbaru

Topik Terkini

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:48

Topik Terkini

Jumat, 18 Sep 2026 - 09:59