Polres Lampung Barat Mengamankan Oknum Guru Ngaji Yang Berbuat Asusila Terhadap Muridnya

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TARGETLENSANEWS.com

Lampung Barat — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Barat mengamankan Oknum guru ngaji yang telah melakukan perbuatan Asusila terhadap murid/santriwatinya. Sabtu 25/05/2024

B.S,warga Talang Tapai Pekon Way Petai Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat yang melakukan pencabulan terhadap murid ngajinya tersebut diketahui telah melakukan aksi bejadnya hingga puluhan kali.

Berdasarkan pemeriksaan sudah 3 orang korban yang telah dimintai keterangan, namun penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH.,M.H., mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, SIK., mengungkapkan, terduga pelaku diamankan atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/V/2024/SPKT/Reslambar/Polda Lpg tertanggal 24 Mei 2024.

Ya benar pelaku BS kini sudah diamankan di Polres Lampung Barat dan sudah ditetapkan menjadi Tersangka,untuk saat ini korban yang melaporkan secara resmi kepada kami baru ada 3 korban dan kami masih menunggu korban korban yang lain.Terangnya

Diketahui Terlapor BS yang merupakan guru mengaji di TPA tersebut melakukan pencabulan terhadap anak – anak muridnya yang perempuan dengan cara meraba – raba pantatnya dan jika dengan yang laki – laki terlapor memegang dan meremas alat kelaminnya, selain korban – korban diatas masih terdapat  banyak korban lainnya yaitu hampir semua murid ngaji terlapor BS selain itu terlapor BS menunjukkan video – video porno terhadap murid – muridnya dan membagikan video porno kepada anak muridnya yang laki – laki.

Kronologis penangkapan, Sabtu 25 Mei 2024 sekira jam 01.00 WIB Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat yang di back up oleh Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh IPDA Neco Elandi, S.H., melakukan penangkapan terhadap terlapor, selanjutnya terlapor dibawa ke Polres Lampung Barat guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Wartawan Muara Enim Kehilangan Motor Revo Fit

Barang Bukti yang diamankan satu  buah celana dalam warna biru bermotif bunga – bunga, satu buah baju gamis panjang warna hijau dan abu abu , satu  buah jilbab warna hitam, satu unit handphone,” Pungkasnya

Atas perbuatannya kini BS telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak melanggar pasal 76E Jo pasal 82 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maximal 15 tahun.

Pewarta kikoirawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lampung Barat Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Pekon Jagaraga
2.296, PPPK Paruh Waktu Di Lantik Bupati Lampung Barat
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin,Bangga Atas Prestasi yang Didapat oleh CPNS Lapas KELAS IIA Meraih juara 1 cabang olahraga Kick boxing pada ajang Sriwijaya figth
SERAH TERIMA JABATAN PJ DAIM B KEPADA GATOT HADIYANTO,A.MD.PEKON PURALAKSANA
Operasi Lilin Krakatau 2024: Sinergi Maksimal Amankan Nataru di Lampung
Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di Bandar Lampung Berjalan Sukses
Kodim 0422/Lampung Barat peringati Hari Bela Negara ke-76
Wakapolda Lampung Ajak Semua Komponen Bangsa Tingkatkan Semangat Bela Negara

Berita Terbaru

Info Polri

Press Release Nomor: 90/ III/ HUM.6.1.1./ Bidhumas Rabu, 25 Maret 2026 *Arus Balik Terkendali, Polda Lampung Kawal 77.751 Kendaraan di Bakauheni* LAMPUNG – Arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, terpantau lancar dan terkendali. Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil mengawal pergerakan puluhan ribu kendaraan tanpa hambatan berarti selama Operasi Ketupat 2026. Berdasarkan data Ditlantas Polda Lampung, sebanyak 77.751 unit kendaraan menyeberang dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dalam periode 22 hingga 24 Maret 2026 pukul 08.00 WIB. Jumlah ini setara 36,46 persen dari total arus mudik yang sebelumnya mencapai 213.940 kendaraan. Pergerakan arus balik juga diikuti 298.192 penumpang, dengan rincian 28.666 pejalan kaki dan 269.526 penumpang di dalam kendaraan. Seluruh pergerakan tersebut dilayani 382 trip kapal selama tiga hari. Sementara itu, kendaraan yang menyeberang didominasi sepeda motor sebanyak 37.017 unit, disusul roda empat 39.344 unit, serta 1.390 unit bus. Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol N. Dedy Arifianto mengatakan, kelancaran arus balik tidak lepas dari kesiapan personel dan strategi pengamanan yang matang di lapangan. “Seluruh personel kami siagakan penuh untuk memastikan arus kendaraan menuju pelabuhan tetap lancar, aman, dan tidak terjadi penumpukan panjang,” ujarnya, Rabu (25/3/2026). Ia menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas arus penyeberangan. “Kami terus bersinergi dengan ASDP, TNI, dan seluruh stakeholder agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama arus balik,” katanya. Selain itu, Ditlantas Polda Lampung juga memfasilitasi pembelian tiket kapal secara manual di sejumlah titik untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan. “Kami siapkan layanan penjualan tiket manual di Rest Area KM 20B, 33B, dan 49B. Selain itu, di jalur arteri lintas tengah tersedia di Pos Pam Lamsel Expo, serta di lintas timur di Pos Pam Gayam dan Pos Pam Rumah Makan Tiga Saudara,” jelasnya. Langkah ini dilakukan untuk memecah antrean kendaraan dan mempercepat proses masuk pelabuhan. “Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan titik pembelian tiket yang telah disediakan agar tidak terjadi penumpukan di kawasan pelabuhan,” tambahnya. Dirlantas juga mengingatkan pemudik agar tetap disiplin selama perjalanan arus balik. “Kami mengimbau seluruh pemudik untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima demi keselamatan bersama,” tegasnya. Polda Lampung juga memprediksi puncak arus balik kedua Lebaran 2026 akan terjadi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, 28–29 Maret 2026. Lonjakan volume kendaraan diperkirakan meningkat signifikan sehingga masyarakat diminta mengatur waktu perjalanan lebih awal. Keberhasilan pengamanan arus balik ini menegaskan komitmen Polda Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas nasional pada momentum Lebaran 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:51

Polres Lampung Barat Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Pekon Jagaraga

Senin, 29 Desember 2025 - 13:10

2.296, PPPK Paruh Waktu Di Lantik Bupati Lampung Barat

Senin, 15 Desember 2025 - 13:05

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin,Bangga Atas Prestasi yang Didapat oleh CPNS Lapas KELAS IIA Meraih juara 1 cabang olahraga Kick boxing pada ajang Sriwijaya figth

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:30

SERAH TERIMA JABATAN PJ DAIM B KEPADA GATOT HADIYANTO,A.MD.PEKON PURALAKSANA

Jumat, 20 Desember 2024 - 05:12

Operasi Lilin Krakatau 2024: Sinergi Maksimal Amankan Nataru di Lampung

Berita Terbaru

Info Polri

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:13

Topik Terkini

Laka LanTas Tungal Mobil Tuk Bermuatan Tomat.

Senin, 6 Apr 2026 - 13:31